Jumat, 05 September 2014

Kurikulum 2013 : Kualitas atau Kuantitas?


Kurikulum 2013 merupakan sebuah program terstruktur produk teknologi pendidikan Indonesia yang lebih dinamis. Dinamisasi ini tercermin dari struktur dan muatan kurikulum untuk menyikapi perkembangan zaman. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN).

Isi  kurikulum 2013 memang meningkat dari kurikulum sebelumnya. Dari 32 menjadi 38 jam perminggu. Perubahan ini dikatakan sebagai peningkatan secara kuantitas. Jika hanya terjadi perubahan pada kuantitas, maka itu hanya akan menambah beban belajar siswa dan beban mengajar para guru.

Perubahan yang diharapkan adalah terjadinya peningkatan kualitas pelayanan terhadap siswa dalam pembelajaran. Harapan ini diisyaratkan oleh kurikulum 2013 melalui pendekatan saintifik dalam pembelajaran.

Pembelajaran berorientasi pada bagaimana siswa belajar, bukan bagaimana seorang guru dalam mengajar. Siswa belajar secara kreatif dan inovatif dibawah bimbingan guru melalui peran strategisnya dalam pembelajaran.

Hasil belajar yang diharapkan pada diri siswa lebih mengedepankan dalam aspek sikap dan tingkah laku, di samping aspek pengetahuan dan keterampilan. Indonesia membutuhkan anak-anak yang cerdas namun lebih dibutuhkan lagi anak yang bersikap dan tingkah laku yang baik serta berbudi pekerti yang luhur. Cerdas di otak, cerdas pula di hati sanubari.

Sumber : http://www.matrapendidikan.com/2014/06/kurikulum-2013-kualitas-atau-kuantitas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar